PERINGATAN :
DI BERITAHUKAN KEPADA SELURUH PTK ( GURU / KEPALA SEKOLAH / TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH ) JENJANG TK, SD, SMP, SMA, SMK DAN SLB YANG SUDAH MEMILIKI NUPTK MAUPUN MASIH PEG ID, BAIK YANG MELAKUKAN PERBAIKAN / PERUBAHAN / MUTASI ATAU TIDAK ADA PERUBAHAN DATA SAMA SEKALI MAKA DI WAJIBKAN DAN DI HARUSKAN UNTUK MELAKUKAN AKTIFASI ULANG ( AKTIFADI PTK ) YANG TERLETAK DI LOGIN-PTK PADAMU NEGERI DAN SEBELUM PTK ( GURU, KS, TENAGA ADMINISTRASI ) MELAKUKAN AKTIFASI ULANG MAKA OPERATOR SEKOLAH HARUS MELAKUKAN AKTIFASI SEKOLAH TERLEBIH DAHULU.
BATAS AKHIR AKTIFASI ULANG PADA TANGGAL 10 NOPEMBER 2014
CATATAN PENTING :
APABILA YANG BERSANGKUTAN ( PTK ) YANG TERDIRI DARI : GURU, KEPALA SEKOLAH TU ( TENAGA ADMINISTRASI ) DAN PENGAWAS TK/SD DAN PENGAWAS DIKMEN TIDAK MELAKUKAN AKTIFASI ULANG DI NUPTK PADAMU NEGERI SAMPAI BATAS AKHIR YANG DI TENTUKAN OLEH PUSAT TGL 10 NOPEMBER 2014 MAKA KAMI DINAS PENDIDIKAN, UPTD-BPS SURABAYA 1 S/D 5 DAN MKKS SWASTA TIDAK BERTANGKUNG JAWAB APABILA DATA ANDA DI BLOKIR PUSAT ( SISTEM )
BACA SELENGKAPNYA PETUNJUK DAN PERSYARATAN DI BAWAH INI :
DOWNLOAD :
- BACA PETUNJUK DAN PERSYARATAN DATA NUPTK 2014 INI
- KESALAHAN DATA NUPTK TIDAK RASIONAL
- PERSYARATAN MUTASI NUPTK
TAMBAHAN PENJELASAN CARA AKTIFASI PTK ( GURU,KS,TU ) DI PADAMU NEGERI
- KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar