.

.
Selamat Datang di Blog Resmi MKKS SMP SWASTA WILAYAH SURABAYA TIMUR

Senin, 25 Agustus 2014

Pengusulan dan Ketentuan Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar (SKPBM) Tahun Ajaran 2014-2015

Kepada Yth :
  1. Kepala UPTD-BPS Kecamatan Se-Kota Surabaya
  2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Kota Surabaya
  3. Koordinator Pengawas Dikmen/TK/SD
di - SURABAYA
Dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar Tahun jaran 2014-2015 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 39 Tahun 2009tentang pemenuhan beban mengajar Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, maka perlu disampaikan bebra[a hal sebagai berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar